Pengertian Hukum Kirchoff
HUKUM
KIRCHOFF
Gustav
Robert Kirchhoff (lahir di Königsberg, Prusia, 12 Maret 1824 – meninggal di Berlin,
Jerman, 17 Oktober 1887 pada umur 63 tahun) dia adalah seorang fisikawan Jerman
yang berkontribusi pada pemahaman konsep dasar teori rangkaian listrik,
spektroskopi, dan emisi radiasi benda hitam yang dihasilkan oleh benda-benda
yang dipanaskan. Dia menciptakan istilah radiasi “benda hitam” pada tahun 1862.
Gustav robert pernah menggambarkan komposisi spektrum
optik obyek-obyek pijar. Kirchoff merupakan ilmu fisika yang berfungsi untuk
mengukur rangkaian arus dan tegangan listrik. Bedasarkan hukum kirchoff dibagi
menjadi dua pertama hukum kirchoff 1 dan hukum kirchoff 2.
1.
Hukum kirchoff I (Kirchoff's Current Law)
Bunyi dari hukum kirchoff I atau KCL :
Dimana jumlah kuat arus listrik yang masuk melalui suatu titik percabangan dalam suatu rangkaian sama dengan jumlah arus yang keluar dari titik percabangan
Rumus Hukum kirchof 1
Contoh rumus Hukum kirchoff I
2. Hukum kirchoff II (Kirchoff's Volt Law)
Bunyi dari hukum kirchoff II atau KVL :
Jumlah potensial yang naik dan yang turun pada sebuah rangkaian tertutup (loop) sama dengan nol
Rumus Hukum Kirchoff II
Dapat
dijabarkan KVL merupakan rangkaian yang digunakan untuk menganalisis
tegangan (Beda potensial) dirumuskan sebagai berikut :
Vs - V1 - V2 - V3 = 0
Tegangan pada rangkaian tersebut sama dengan nol, dimana
tegangan sumber adalah Potensial yang baik dan tegangan Beban adalah tegangan
yang turun.
Sumber : academia.edu, dan berbagai sumber lainnya