Bahasa Indonesia Harus ditingkatkan ke Dunia Internasional, Mari kita budayakan berbahasa baik dan benar. !
Bahasa Indonesia Harus ditingkatkan ke Dunia
Internasional
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan
simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga
merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia hcgfhfarus
senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina
dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana
komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di
dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu
bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita
tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia.
Sudah sejak lama keinginan menjadikan
bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa internasional
dan peradaban dunia. Sudah berbagai pertemuan bahasa dilaksanakan untuk
membahas kemungkinan itu. Tahun 2008, Majelis Bahasa Malaysia, Brunei dan
Indonesia (Mabbim)–Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera) melaksanakan seminar di
Jakarta untuk membahas strategi pemartabatan bahasa dan sastra guna memantapkan
budaya bangsa serumpun. Tahun 2007 di Pekanbaru diadakan Konferensi untuk
menggagas agar bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi dunia dan diakui oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebelumnya tahun 2006 ada komunikasi bersama
antara Indonesia-Malaysia-Brunei untuk memperjuangkan bahasa Melayu menjadi
bahasa resmi PBB.
Namun masih ada kegamangan, perasaan kurang mampu, dan kesadaran bahwa bahasa Melayu/Indonesia belum mempunyai kekuatan untuk berperan sebagai bahasa intenasional dan peradaban dunia..
Tidak seharusnya kita membiarkan
bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media
bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup
kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar,
bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika
hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati
diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi
seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan
berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di
dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia
sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol
kedaulatan bangsa.
Keseriusan yang kuat untuk menjadikan
bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa internasional, bahasa resmi di PBB, dan
bahasa peradaban dunia adalah sesuatu yang wajar. Bukan saja prestise bahasa
Melayu/Indonesia yang akan meningkat, tetapi juga akan berdampak positif
terhadap ekonomi, sosial, dan budaya.
Dari fakta-fakta itu, nyatalah bahwa
sebuah bahasa akan dipelajari oleh bangsa lain apabila bahasa itu modern dan
penutur aslinya memiliki keunggulan dalam faktor-faktor yang mempengaruhi
kehidupan global. Lantas apa keunggulan bangsa Melayu/Indonesia untuk dijadikan
sebagai alasan bagi bangsa lain mempelajarinya?
Penduduk Indonesia, khususnya, memang
masuk dalam kategori 5 terbesar di dunia setelah China, India, Amerika Serikat,
dan Rusia. Akan tetapi, bahasa Indonesia hanya digunakan oleh orang Indonesia,
sebagian besar sebagai bahasa kedua. Masing-masing suku di Indonesia mempunyai
bahasa daerah yang lebih ekspresif dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa
Indonesia hanya digunakan dalam situasi resmi dan perhubungan antarsuku.
Apabila ditambah dengan negara-negara Asia Tenggara yang berbahasa Melayu maka
jumlah itu akan setara dengan Rusia.
Kebudayaan etnis di Indonesia masih
diekspresikan dalam bahasa daerah. Walaupun ada upaya penerjemahan ke dalam
bahasa Indonesia, namun hal itu hanya untuk pelestarian, bukan ekspresi yang
sesungguhnya. Karya sastra Indonesia juga belum banyak diterjemahkan ke dalam
berbagai bahasa asing karena berbagai alasan.
Indonesia juga kurang diperhitungkan
dalam produksi Ipteks, ekonomi, dan perdagangan. Kurang diperhitungkannya mata
uang Rupiah di tingkat internasional menyebabkan ekonomi Indonesia mudah
collaps ketika terjadi krisis ekonomi. Indonesia hanya diperhitungkan dalam hal
pariwisata dan yang banyak dikenal hanya Bali. Bahkan masih banyak bangsa lain
yang tidak tahu bahwa Bali itu berada di Indonesia. Indonesia diperhitungkan
hanya sebagai jumlah penduduk yang banyak dalam konteks konsumen Ipteks,
ekonomi, dan perdagangan. Sebagai sebuah negara konsumen, bahasa Indonesia
tidak begitu diperlukan oleh banyak bangsa asing, kecuali segelintir orang yang
memang ingin meneliti, bekerja, berwisata, dan berdagang ke Indonesia.
Indonesia belum menjadi bangsa yang
mampu melindungi bangsa lain dari gangguan bangsa-bangsa seperti negara super
power: AS, Rusia, China, Inggris, dan Perancis. Sumbangan Indonesia untuk
perdamaian dunia belum menonjol. Peranan Indonesia di PBB juga tidak banyak
menentukan, belum mampu membuat bargaining position yang menguntungkan dengan
negara-negara lain. Dalam panggung politik global, Indonesia hanya memainkan
peranan yang kecil saja.
Apa Upaya yang
Harus Dilakukan untuk meperjuangkan Bahasa Indonesia ke dunia internasional?
Bukanlah sesuatu hal yang mustahil bahasa Indonesia diperjuangkan menjadi bahasa internasional atau bahasa peradaban dunia. Meskipun banyak faktor yang kurang mendukung untuk itu, tetapi banyak pula faktor yang menguatkan agar bahasa Indonesia menjadi penting di dunia global. Visi Pusat Bahasa telah mencantumkan keinginan itu, yaitu “Terwujudnya lembaga penelitian yang unggul dan pusat informasi serta pelayanan yang prima di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang berwibawa dan bahasa perhubungan luas tingkat antarbangsa.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang mempersatukan lebih dari 230 juta pendudukan Indonesia. Struktur bahasa
Indonesia lebih sederhana sehingga lebih mudah dipelajari. Bentuk tulisannya
tidak berbeda dengan bagaimana diujarkan—diujarkan sebagaimana dituliskan atau
dituliskan sebagaimana diujarkan. Bahasa Indonesia terbuka terhadap unsur dan
istilah asing. Di samping itu, bahasa Indonesia sudah mulai mampu mengungkapkan
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia merupakan mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan..
Upaya penting dalam mengangkat hegemoni
bahasa Indonesia adalah pembakuan bahasa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia
harus dibakukan terlebih dahulu, baik strukturnya maupun kosa kata dan
peristilahannya. Upaya ke arah ini sudah sejak lama dilakukan Pusat Bahasa.
Sudah tersedia berbagai kamus istilah dalam berbagai bidang ilmu.
Pada satu sisi, jumlah penduduk yang
hanya berperan sebagai konsumen produk asing dapat melemahkan posisi tawar
Indonesia, tetapi itu juga sekaligus dapat menjadi kekuatan apabila disikapi
dengan tepat. Masyarakat Indonesia harus mengubah sikap menghamba kepada bangsa
asing. Kenyataan menunjukkan bahwa orang Indonesia akan berbicara dengan bahasa
asing kepada tamu asing. Sebaliknya, orang asing yang bahasanya telah menjadi
hegemoni (Inggris, China, Amerika, Perancis) menggunakan bahasanya sendiri
kepada tamu asing. Mereka tidak bertransaksi dengan bahasa Indonesia kepada
orang Indonesia di negara mereka.
Persoalan menjadikan bahasa sebagai
bahasa internasional atau bahasa peradaban dunia tidak hanya terletak pada identitas
bahasa itu sendiri. Apa yang tadi disebut sebagai faktor hegemoni justru lebih
menentukan posisi suatu bahasa di pentas dunia. Sikap mental bangsa terjajah
perlu diubah. Kebanggaan terhadap bahasa sendiri perlu ditingkatkan. Tugas ini
terbeban pada lembaga kebahasaan seperti Pusat Bahasa dan studi-studi
kebahasaan di perguruan tinggi serta guru bahasa Indonesia. Salah satu misi
Pusat Bahasa adalah “Meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan
sastra.” Pendidikan bahasa Indonesia harus dirancang dengan tepat tidak saja
terhadap kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi juga menanamkan nilai-nilai
berbahasa dan sikap berbahasa kepada anak didik.
Undang-undang bahasa Indonesia sudah
dipersiapkan. Undang-undang yang dapat berperan sebagai politik bahasa
nasional/Indonesia itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui
sekolah dan perguruan tinggi serta kantor-kantor pemerintahan dan swasta.
Terbinanya ketahanan bahasa Indonesia akan sangat menunjang peningkatan status
bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan peradaban dunia.
bahasa Indonesia harus terus
dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang
modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun
harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi
yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah
memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,
serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus
merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan
dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan
bahasa Indonesia.
Struktur dan pembacaan bahasa
Indonesia yang tidak rumit memudahkan orang asing belajar bahasa Indonesia.
Hampir pada setiap negara maju sudah berdiri studi tentang Indonesia. Mau tidak
mau bahasa Indonesia diperkenalkan di lembaga itu. Apapun tujuan berdirinya
lembaga studi bahasa Indonesia itu, sesuatu yang pasti adalah bahwa Indonesia
(bangsa, budaya, dan bahasanya) berangsur-angsur menjadi penting bagi bangsa
lain. Hal yang paling penting terlebih dahulu adalah bahwa Indonesia dianggap
penting oleh bangsa asing. Syukur-syukur pentingnya Indonesia tidak hanya bagi
rakyat suatu bangsa asing, tetapi juga oleh pemerintahannya sehingga secara
politik Indonesia dapat terbantu dalam memperjuangkan posisi bahasa Indonesia
sebagai bahasa global, di PBB, misalnya.
Upaya menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa internasional atau bahasa peradaban dunia tidak berarti orang
Indonesia berhenti belajar bahasa asing. Ada pihak yang menyarankan agar bangsa Indonesia tidak usah
belajar bahasa asing dan cukup belajar bahasa Indonesia agar kebanggaan
terhadap bahasa Indonesia semakin meningkat. Belajar bahasa asing justru akan
membantu mengembangkan bahasa Indonesia. Peristilahan dalam berbagai bidang
ilmu justru diperoleh melalui belajar bahasa asing. Justru orang-orang yang
menguasai bahasa asing akan dapat membantu mengembangkan peristilahan sehingga
bahasa Indonesia lebih diperkaya.
Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia
juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada
dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai,
pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa.
Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia
pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Secara umum, bahasa diperlukan karena
orang ingin berkomunikasi secara efektif. Orang mempelajari bahasa asing untuk
mampu berkomunikasi dalam bahasa itu dan kemampuan berbahasa asing mempunyai
implikasi yang sangat banyak. Orang dapat mengetahui sosialbudaya suatu bangsa,
mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh suatu bangsa;
mendapatkan keuntungan ekonomi karena bekerja dengan menggunakan bahasa itu.
Bahkan penguasaan suatu bahasa asing berimplikasi pada kemungkinan untuk
menundukkan bangsa asing itu.
Indonesia harus mampu menjadi teladan
bagi banyak bangsa di dunia. Mungkin Indonesia masih jauh dari perkembangan
ilmu dan teknologi, tetapi Indonesia mempunyai kelebihan, semacam keunggulan
komparatif di bidang kebudayaan dan pariwisatanya. Kecintaan bangsa asing
terhadap Indonesia harus terus dijaga dan ditingkatkan. Salah satu upaya itu
adalah keamanan fisik dan jiwa bagi orang asing yang berkunjung ke Indonesia.
Kesiap-siagaan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan, keramahan,
dan keteladanan terhadap pengunjung asing perlu menjadi prioritas. Tidak dengan
menggelar polisi dan tentara dengan senjata siap ditembakkan di tepi jalan,
tetapi dengan kesiapan intelijen yang didukung oleh masyarakat untuk
mengantisipasi teror yang sering terjadi.
Orang asing harus dirayu untuk
mempelajari dan memahami Indonesia dari berbagai segi kehidupan sehingga mereka
merasa Indonesia itu penting. Apabila orang asing sudah menganggap Indonesia
penting maka mereka akan mempelajari Indonesia. Mempelajari Indonesia tidak
bisa tidak harus mempelajari bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, di samping
menggiatkan BIPA, pemerintah Indonesia harus membantu studi-studi Indonesia
yang ada di luar negeri, mendirikan kantor-kantor perwakilan Pusat Bahasa di
berbagai kota besar di luar negeri
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan
simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga
merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus
senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina
dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana
komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di
dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu
bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita
tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun,
bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?
Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending, meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk di-follow up-i, kata ditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai, pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.
Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh
kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita
tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut
dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati
diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati
diri kita sebagai suatu bangsa.
Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.
Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.
Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Dalam menjalani kehidupan pada era global saat ini, jati diri lokal ataupun jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar kita tetap dapat menunjukkan keberadaan kita sebagai suatu bangsa. Jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Jika tanpa jati diri, berarti kita tidak memiliki harga diri. Atas dasar itu, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya.
Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan—bahkan juga bersaingm - dalam kancah kehidupan global.